Polres Sitaro hadir lebih dekat, cepat, dan sigap melayani masyarakat hingga ke pelosok kepulauan.
Beritasitaro.com – Wajah pelayanan Kepolisian di Kabupaten Sitaro kini semakin modern dan responsif. Warga yang tinggal di wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (sitaro), kini bisa mengakses layanan darurat hanya dengan satu panggilan ke nomor 110.
Lebih dari itu, Polres Kepulauan Sitaro menjanjikan respons cepat, personel akan tiba di lokasi kejadian paling lambat dalam 15 menit, khususnya di wilayah yang mudah dijangkau.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis Polres Sitaro dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan rasa aman, terutama menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta bencana alam.
Dalam mendukung layanan 110, Polres juga membentuk Unit Kecil Lengkap (UKL), sebuah tim taktis yang terdiri dari lintas satuan fungsi – Samapta, Lalu Lintas, Reskrim, Intel, Binmas, hingga Provos.
UKL ini bukan sekadar tim biasa. Setiap unit berjumlah 50 personel, dan Polres telah membentuk dua tim UKL yang dijadwalkan bertugas secara bergantian setiap akhir pekan, terutama hari Sabtu dan Minggu, saat intensitas kegiatan masyarakat meningkat.
UKL berada di bawah komando Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi melalui Kabag Ops Polres Kepulauan Sitaro, AKP Noprianto Sadia, yang secara langsung mengatur strategi pengamanan dan koordinasi lintas sektor.
Setiap tim UKL dilengkapi dengan peralatan patroli dan komunikasi untuk menjamin respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman dan tanpa rasa khawatir. Layanan 110 kami siagakan 24 jam penuh, dan petugas akan tiba dalam waktu maksimal 15 menit di area terdekat,” ujar AKP Noprianto Sadia pada Sabtu, 05/04.
Kabag Ops juga menyebut, layanan ini tidak hanya mencakup laporan tindak kriminal, tetapi juga kejadian darurat seperti kebakaran, kecelakaan, hingga potensi bencana alam. Koordinasi pun dilakukan menyeluruh hingga ke tingkat Polsek dan Pospol untuk menjangkau warga di wilayah-wilayah kepulauan yang lebih jauh.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi ini, warga hanya perlu menghubungi 110, dan laporan akan langsung diterima pusat kendali Polres Kepulauan Sitaro. Selanjutnya, informasi diteruskan kepada tim UKL atau unit terdekat yang siap bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Warga pun menyambut baik inovasi ini. “Kami di pulau sebelumnya sering kesulitan melapor cepat kalau ada kejadian mendesak. Sekarang dengan 110, lebih praktis dan kami merasa lebih diperhatikan,” ucap Oktavianus Kansil warga Tatahadeng, Kecamatan Siau Timur.
Kansil juga berharap, dengan layanan 110 dan kehadiran UKL, harapan akan terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah kepulauan bisa terjamin,